• Jl. Kaharuddin Nasution No. 341
  • (0761) 674206, WA center: 0853-6459-3121
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
      • Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian
    • Prosiding
    • Buletin
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
3 dilihat       13 Agustus 2026

Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran, Komisioner Komnas Perempuan Daden Sukendar: Sudah Clear!

Jakarta, -- Ketua Sub Komisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan Daden Sukendar memastikan polemik terkait pernyataan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam kasus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Surabaya telah clear.

Kepastian itu disampaikan Daden setelah Komnas Perempuan bertemu dan melakukan klarifikasi langsung dengan Mentan Amran di Kementerian Pertanian, Kamis (13/8).

"Sudah clear ya. Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Pak Menteri dengan respons yang begitu cepat atas polemik yang kemarin terjadi," kata Daden.

Daden mengatakan klarifikasi secara langsung membuat Komnas Perempuan dapat memahami konteks pernyataan Mentan Amran secara lebih utuh. Menurutnya, penjelasan tersebut menunjukkan adanya niat baik dari Mentan dalam menyikapi persoalan yang terjadi.

"Kami tadi juga sudah melakukan klarifikasi. Ternyata apa yang beliau niatkan itu sangat baik. Akan tetapi mungkin ada miskomunikasi dengan teman-teman media," ujarnya.

Karena itu, Daden menegaskan persoalan yang sebelumnya berkembang di ruang publik tidak lagi menjadi perdebatan bagi Komnas Perempuan.

"Berarti terkait dengan case SPPG yang kemarin, sudah clear," tegasnya.

Selain memastikan polemik telah selesai, Daden mengatakan pertemuan tersebut juga memberikan gambaran mengenai komitmen Kementan dalam menerapkan pengarusutamaan gender dalam berbagai programnya.

"Dan tentunya kami juga tadi sudah mendengar betapa di Mentan ini juga sudah melakukan pengarusutamaan gender di dalam pelaksanaan berbagai program," katanya.

Menurut Daden, temuan tersebut menjadi hal penting karena pengarusutamaan gender tidak hanya berkaitan dengan respons terhadap persoalan yang muncul, tetapi juga bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan dalam pelaksanaan program dan tata kelola lembaga.

Daden menilai penyelesaian polemik tersebut justru dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara Komnas Perempuan dan Kementan. Terlebih, kedua lembaga telah memiliki nota kesepahaman (MoU) yang menjadi dasar untuk mendorong pemenuhan hak-hak perempuan serta penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.

"Semoga ke depan kita juga tadi sudah menandatangani MoU, mudah-mudahan kita bisa bersama-sama untuk melakukan langkah-langkah pemenuhan hak-hak perempuan di Indonesia," ujarnya.

Daden berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan.

"Dan agar penghapusan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, kita bisa bersama-sama bangun," katanya.

Menurut Daden, penyelesaian polemik melalui dialog langsung menunjukkan pentingnya komunikasi terbuka ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan isu perempuan. Klarifikasi secara langsung, kata dia, memungkinkan persoalan dilihat berdasarkan konteks yang utuh sehingga tidak berkembang menjadi kesalahpahaman.

Daden juga mengapresiasi langkah Kementan yang dinilainya telah memberikan ruang bagi perempuan dalam pelaksanaan program maupun struktur organisasi.

"Program-program yang dijalankan atau secara manajemen di Kementan ini sudah cukup mengakomodir atau melakukan mainstreaming gender," jelasnya.

Ia menyebut keterlibatan perempuan dalam struktur Kementan menjadi salah satu hal yang turut diapresiasi Komnas Perempuan.

"Bahkan banyak kepala-kepala bagian itu ternyata banyak dari perempuan, kami mengapresiasi atas niat tersebut," ujarnya.

Dengan polemik yang telah dinyatakan clear, Daden berharap perhatian kedua lembaga selanjutnya dapat diarahkan pada agenda yang lebih substantif, yakni memastikan pemenuhan hak perempuan sekaligus memperkuat upaya penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.

"Mudah-mudahan kita bisa bersama-sama melakukan langkah-langkah pemenuhan hak-hak perempuan di Indonesia dan agar penghapusan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia bisa kita bangun bersama," pungkas Daden.

Prev Next

- BBRMP Riau


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Gaspoll PM AAS, BRMP Riau Gelar Sekolah Lapang di Kabupaten Kampar
    13 Agu 2026 - By BBRMP Riau
  • Thumb
    BRMP Riau Gelar Sekolah Lapang PM AAS di Kota Dumai
    12 Agu 2026 - By BBRMP Riau
  • Thumb
    Mentan Amran Gandeng UNESA Kembangkan Kedelai, 56 Hektare Disiapkan Jadi Sentra Benih Berkualitas
    12 Agu 2026 - By BBRMP Riau
  • Thumb
    Mentan Amran Tegas Bela Peternak, Korwil KPPG Surabaya Dicopot karena Telur Tak Terserap
    12 Agu 2026 - By BBRMP Riau

tags

BRMP Riau Kementerian Pertanian Menteri Pertanian

Kontak

(0761) 674206, WA center: 0853-6459-3121
(0761) 671206
[email protected]

Jl. Kaharuddin Nasution 341
Kel. Air Dingin, Kec. Bukit Raya
Pekanbaru, Riau, Indonesia
28284

https://riau.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Riau. All Right Reserved